
SURABAYA – harianmataberita.com – Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur, Kasmu, S.H., mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, para menteri, dan sejumlah tokoh lainnya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan yang mencoreng marwah Korps Bhayangkara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasmu pada Minggu (8/11/2026).
Berita mengenai penyadapan ilegal terhadap pembicaraan orang nomor satu dan para menterinya di Republik Indonesia ini merupakan tindakan makar dan masuk kategori kejahatan luar biasa, apalagi dilakukan oleh mantan Kapolri dengan beberapa anak buahnya,” ujar Kasmu.
Menurut Kasmu, tak tanggung-tanggung para pelaku yang diduga terlibat merupakan anggota polisi aktif berpangkat jenderal, bahkan mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Hal ini saya sampaikan bukan karena Ketua Umum kami Hercules juga ikut disadap, namun sekali lagi saya sampaikan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban aparat kepolisian untuk memulihkan marwah Korps Bhayangkara di mata rakyat Indonesia,” ungkap Kasmu.
Empat Perwira Tinggi Jadi Tersangka
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal ini. Keempatnya adalah:
1. Mantan Kapolri dan Kepala KSP, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
2. Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution
3. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso
4. Mantan Kadiv TIK Polri, Irjen Slamet Uliandi
Penetapan empat tersangka tersebut disampaikan penyidik Bareskrim dalam konferensi pers, dimana tiga tersangka pertama telah ditahan, sementara tersangka SU belum ditahan karena kondisi sakit.
Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon menggunakan _Lawful Interception Management System (LIMS)_ tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan.
Penyidik juga menduga pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut.
Hercules Datangi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Ketua Umum GRIB Jaya, lRosario de Marshall alias Hercules mengecam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Hercules mengaku mengetahui namanya masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi target penyadapan, di urutan ke-25.
Ungkapan rasa kecewa saya sendiri, kita semua sebagai masyarakat, kita menyesalkan itu. Tentunya itu pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara,” tegas Hercules.
Desak Usut Transparan
Kasmu menegaskan, GRIB Jaya Jawa Timur memberikan atensi penuh kepada Mabes Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mengungkap kasus ini secara transparan, terang-benderang, dan menyeret semua pihak yang terlibat hingga aktor intelektualnya.
Kita sebagai warga negara Indonesia memberikan atensi kepada Mabes Polri yang dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mengungkap kasus ini dengan transparan, terang-benderang dan menyeret semua pihak yang terlibat hingga aktor intelektualnya, sehingga pengungkapan kasus ini mampu memulihkan nama baik Korps Bhayangkara, yang selama ini telah tercoreng akibat ulah/tindakan oknum aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kasmu.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut masih dalam penyidikan Bareskrim Polri dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.