SURABAYA, HARIANMATABERITA.COM – Beredarnya video di media sosial TikTok yang diduga berisi penghinaan terhadap suatu suku memicu kemarahan sejumlah pihak. Peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026, tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya agar diproses melalui jalur hukum.

Salah satu perwakilan yang merasa keberatan, Mauritius Rikardus Poi Moni serta di dampingin sesepuh/senior Bpk Emanuel Embu telah melaporkan dugaan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu tercatat pada 25 Oktober 2026 di Polrestabes Surabaya.

Mauritius berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum karna kasus ini sudah diketahui oleh institusi polri dari Mabes Polri maupun polda NTT,apabila ditemukan bukti yang cukup. Ia menilai penanganan yang cepat dan profesional penting untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antarsuku.

Harapan itu disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor LP/B/2134/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana terkait ujaran yang dinilai mengandung unsur SARA. Materi video yang beredar di media sosial itu diharapkan dapat ditelusuri oleh aparat penegak hukum untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pelapor Minta Polisi Bertindak Cepat

Mauritius berharap kepolisian tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Harapan kami, kapolrestabes dan kasat Reskrim bisa segera mengamankan terlapor sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan memicu kemarahan masyarakat. Kami tidak ingin anak-anak suku kami mendahului langkah aparat dengan mendatangi pihak yang bersangkutan,” demikian inti harapan pelapor.

Menurutnya, langkah cepat dari kepolisian sangat dibutuhkan untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.

Ia juga berharap seluruh anggota masyarakat, khususnya pihak yang merasa tersinggung atas video tersebut, tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Cegah Konflik, Utamakan Jalur Hukum

Pelapor menegaskan bahwa persoalan dugaan penghinaan terhadap suku harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia berharap kepolisian dapat memberikan kepastian penanganan agar tidak muncul kesalahpahaman maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai ada tindakan di luar hukum akibat persoalan ini. Kami berharap polisi segera bertindak secara profesional agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik antarsuku,” menjadi pesan yang ingin disampaikan pelapor.

Penanganan yang transparan dan berimbang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh perlindungan hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan mengenai perkembangan penyelidikan maupun langkah lanjutan kepolisian atas laporan tersebut. Redaksi akan berupaya meminta konfirmasi kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan perkara ini.

Perlu ditegaskan, dugaan penghinaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

HARIANMATABERITA.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *