Pasuruan,harianmataberita.com -jatim Merebak informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas perjudian, yang dikenal dengan nama bola setan atau cap ji ki, jalan sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Informasi ini beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Salah satu narasumber awak media menyebutkan bahwa penangung jawab di lokasi perjudian tersebut atas nama Marso, haotli dan terima tamu Dato, biasanya berlangsung pada malam hari hingga menjelang waktu subuh Sabtu 29 maret 2025
“Saya dapat kabar di sedarum ada cap ji ki, mas. Infonya buka malam sampai menjelang subuh padahal sempat tutup beberapa bulan tapi sekarang buka lagi,” ujar narasumber tersebut.
Aktivitas perjudian ini menuai reaksi dari masyarakat yang menyayangkan terjadinya perjudian tersebut, terutama di tengah bulan Suci Ramadan.
“Ini kan masih bulan puasa, mas. Harusnya jangan ada judi, apalagi di Sedarum. Saya berharap kepolisian segera menindak.
Kalau tidak itu aneh, seakan-akan APH tutup mata atas bukanya perjudian cap jeki yang berada di sedarum Kecamatan Nguling,ujar seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Dengan adanya laporan dan tanggapan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan menjaga ketertiban, khususnya di bulan Suci Ramadan.(Red)