Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemasangan Tiang My Republik di Jalan Raya Kalianak Tak Ada Ijin Dari DSDABM.

Senin, 10 Maret 2025 | 8:51:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T01:51:28Z


Surabaya,harianmataberita.com – Maraknya pemasangan liar kabel Local Area Network (LAN), merupakan salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar. Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet harus berizin, hal ini juga diatur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet di perumahan/kampung, wajib mengajukan izin pemasang tiang pada RT dan RW, Kelurahan/Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah setempat.

Terkait pemasangan tiang My Republik yang berada di jalan raya kalianak tidak ada ijin terhadap kelurahan/kecamatan setempat,senin (10-03-2025).

Dalam pemasangan tiang My Republik yang di nahkodai oleh salah satu PT atau CV yang belum di ketahui namanya, dugaan kuat tak ada SKIP dan SIP dari dinas terkait. 

Awak media mencoba konfirmasi ke salah satu pengawas dari tiang My Republik inisial D yang menjawab semua terkait perijinan semua sudah di urus oleh pihak My Republik langsung, "pungkasnya D. 

"Masih D, Gini mas,kalau masalah teknis pemasangan itu sudah kita ikuti sesuai SOP. Kalau kami semen dulu baru tarik kabel,alhasil nanti tiang akan miring karena proses penarikan kabel.

Kalau kami gali dulu dan lubang untuk tiang kami uruk bekas galian,setelah pasang kabeh dan aksesoris lain tidak akan miring,karena pekerjaan instalasi sudah selesai mas, "terangnya.

Dari keterangan tersebut, awak media konfirmasi ke dinas PU bahwasanya wilayah krembangan sampai ke kalianak tidak mengantongi ijin pemasangan. 

Saya berharap pihak penegak Perda bisa mencabut atau memeberikan sangsi administrasi terhadap vendor yang melaksanakan pekerjaan tersebut. 

Hal ini menjadi momok terhadap pemerintah kota ataupun daerah setempat, karna tak punya ijin pemasangan dari dinas, seakan-akan mempunyai ijin dari DSDABM. 


×
Berita Terbaru Update