Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lurah Tambak Wedi Bersama Tiga Pilar Razia Penertiban Warung Semi Cafe di tambah Wedi Lama

Minggu, 23 Maret 2025 | 9:15:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-23T02:15:25Z


Surabaya,harianmataberita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali tertibkan warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol (minhol) yang berada di dipesisir pantai tepatnya di jalan Tambak Wedi Lama Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya. 

Kali ini,lurah tambak wedi Matlilla bersama Tiga Pilar melakukan razia di warung semi cafe Nona, dan cafe Rindu yang menjual minuman keras,sabtu 22-3-2025 dini hari. 

Dalam kegiatan malam ini, pak Lurah menemukan minuman keras dan 4 pemandu lagu yang tak membawa identitas diri,kemudian para wanita tersebut di bawa ke kantor pusat untuk pendataan diri, "terang Lurah. 

"Namun pada penertiban sebelumnya, pemilik diketahui tidak kooperatif terhadap pelanggaran yang telah dilakukan dengan tidak datang ke kantor Satpol PP. Kali ini membuat pelanggaran di bulan suci Ramadhan. 

Kami akan mencoba kordinasi sama pemerintah kota atau dinas terkait apabila sudah diketahui ada pelanggaran bagi cafe tindakan apa yang akan dilakukan, apakah mencabut izin bagi yang punya, kalau yang tidak punya izin kami bawa ke kantor satpolpp pusat. 

Demikian ke depannya kami akan melakukan kegiatan operasi di warung remang-remang yang menjual miras kami akan kontrol tentang keberadaan penjualan miras yang dinilai meresahkan masyarakat setempat. "Dan akan dikenakan sanksi kedispilan baik bagi pemilik,serta pagawai ,serta pengunjung yang tanpa KTP," tegas Pak Lurah tambah Wedi.

×
Berita Terbaru Update