Surabaya, Harianmataberita.com,- Satpol PP, Beserta TNI, Polri melakukan razia yustisi di Rumah Kos - kosan di Jalan Tambak Wedi Jaya1 yang diduga
dibuat tempat prostitusi dan rumah kosan yang ada di Tambak wedi Lama Masjid 3 no 15 Kec. Kenjeran Kota Surabaya (12/2/2025).
Dalam kegiatan razia yustisi tersebut, lurah tambak wedi bapak Matlilla sebagai pemangku wilayah ikut mendampingi tiga pilar saat razia.
Dari hasil razia yutisi yang dilakukan tim satpol PP dan TNI, Polri menemukan sepasang muda mudi dalam satu kamar belum memiliki buku Nikah. Tidak hanya sepasang muda mudi, tim juga menemukan pemuda yang memiliki barang haram berupa pil ekstasi warna putih dan Barang bukti yang bersangkutan sudah diamankan Pihak Kepolisian.
Tidak cukup disitu, tim operasi razia yustisi juga menemukan seorang pemuda inisial THR (19) Kamar nomer 6 Telah ditemukan BB Obat Dobel L dan sudah diamankan pihak APH setempat.
Adanya hal tersebut pihak kelurahan membawa nya ke kantor kelurahan dan memberikan pengarahan kepada pemuda pemudi yang tidak memiliki buku Nikah dan pemilik kos kosan langsung melakukan penutupan sendiri dengan adanya perihal tersebut.