Jakarta, Harianmataberita. com, – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri mengenai wartawan dan LSM terus menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, Minggu 2/2/25.
Arul, selaku Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), angkat bicara dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis serta masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.
Menurut Arul, ucapan yang menyebut wartawan sebagai “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa merupakan pernyataan yang tidak hanya tendensius, tetapi juga merusak nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
"Sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, maka sebaiknya introspeksi, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial," ujar arul
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LSM dan insan pers berperan sebagai pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tanpa keterlibatan pers dan masyarakat sipil, potensi penyelewengan anggaran negara akan semakin besar.
"Banyak kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM. Justru, yang perlu dipertanyakan adalah apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?" tegasnya.
Lebih lanjut dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa (PDTT) Yandri atas pernyataan yang telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berekspresi.
"Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak setiap pernyataan pejabat yang berpotensi mencederai demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik," tutupnya.