Sidoarjo, Harianmataberita.com - Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Dia mengatakan Presiden Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai program empat prioritas.
Dia mengatakan, Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.
Namun Asta Cita Presiden Prabowo dan Stetmen kapolri tidak dihiraukan oleh anggota Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Yang mana pada hari Selasa tanggal 24/12/2024, diduga melepas terduga tersangka kasus narkoba.
Dikutip dari media Liputan Jatim Bersatu.
Menurut keterangan narasumber bahwa satresnarkoba polresta Sidoarjo Jawa Timur, mengamankan terduga tersangka kasus narkoba dijalan Raya Pabrik Gula Sidoarjo, lalu dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun",berselang beberapa hari terduga tersangka sudah menghirup udara segar tepatnya pada hari kamis tanggal 26/12/2024, dengan adanya nominal yang sangat fantastis sebesar 100jt."tutur narasumber.
Tersangka berinisial A, S, W, L awalnya anggota mengamankan A, didepan pabrik gula Sidoarjo, yang merupakan warga Tempel Barat Bunder Gempol, lalu anggota mengembangkan kasus tersebut,"kata narasumber.
Masih narasumber adapun S, diamankan didepan mie gacoan yang merupakan warga Gunung Gangsir Pasuruan, lalu anggota mengamankan W dan L yang juga warga Gunung gangsir Pasuruan Jawa Timur. Ungkap narasumber
Dengan adanya informasi dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba, team awak media mencoba menghubungi KBO Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lalu beliau mengarahkan langsung ke Bu Lela ya mas,"terang KBO.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya Bu Lela engan memberikan stetmen tentang adanya informasi tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba tersebut malah memblokir nomor jurnalis.
Supaya pemberitaan berimbang lalu mencoba menghubungi kasat narkoba Polresta Sidoarjo 11/01/25
Juga enggan berkomentar atau memberikan stetmen terkait adanya dugaan tangkap lepas tersebut.
Dalam hal ini kasat narkoba diduga kuat alergi terhadap wartawan yang hendak konfirmasi.
Imam