Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Kurun Waktu 12 Hari Satreskrim dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya, Berhasil Ringkus 19 Tersangka Kasus Curanmor di 49 TKP Surabaya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:14:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T17:14:55Z



Surabaya, Harianmataberita.com,- Dalam kurun waktu 12 hari Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya  berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 49 TKP.


Dari 49 TKP, polisi berhasil mengamankan Tersangka, sebanyak 19 orang laki laki yang diantaranya merupakan Residivis sebanyak 10 orang.


para tersangka ini, biasanya melakukan aksinya ditempat parkir pertokoan sebanyak 25 kasus, Permukiman warga 19 kasus, serta jalanan umum sebanyak 3 kasus.


Pengungkapan kasus Curanmor oleh Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya ini, pada tanggal 13 hingga 24 Januari 2025, dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.


Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfie saat konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (24/01/25) sekira pukul 19:00 WIB.


Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya preventif (pencegahan) dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap para pelaku kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi menyampaikan, Dalam 12 hari, sebanyak 19 tersangka dan 12 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan, dengan total 49 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya.


Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” tegasnya.


Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.


Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya.


“Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,”tambah Kapolrestabes.

Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tuturnya.


Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.


“Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,”lanjutnya.


Barang bukti yang di amankan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari bapak Kapolda dan bapak Kapolri maka barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis.


“Kombespol Luthfie, juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki peduli terhadap lingkungan kita mari kita ciptakan suasana Aman damai dan kondusif,”pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update