Surabaya, Harianmataberita.com - Unit Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menindak lanjuti atas laporan adanya parkir liar di bunderan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Minggu (09/12).
Penindakan itu merupakan respon cepat terkait adanya laporan masyarakat bahwa di Bundaran Jalan Hang Tuah di jadikan tempat parkir truk besar dan mobil kecil, Truk besar yang biasa parkir diketahui milik perusahaan Expedisi PT Multi Jasa Transindo.
Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Imam Syaifuddin Rodji SH. Langsung meringankan anggotanya untuk membersihkan parkir liar yang ada di bundaran Hang Tuah. Surabaya.
"Penindakan ini. menurutnya respon cepat bagi dirinya atas adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya truk yang parkir sembarangan." Kata Imam, Minggu (09/12).
Selain itu, Imam mengatakan pihaknya juga memberikan himbauan dan penindakan terhadap sopir yang terkesan bandel dengan memberikan surat tilang.
"Kami bersama Polsek Semampir akan terus melakukan pemantau terhadap pelanggaran truk yang parkir di bundaran Hang Tuah," Ungkapnya.
Disamping penerbitan serta penindakan terhadap sopir, pihaknya juga akan memberikan sangsi jika perusahan yang ada disekitar masih terkesan bandel untuk memarkirkan truk.
"Kami akan tindak tegas dan memberikan sangsi pelanggaran jika masih terlihat sopir atau pengusaha terkesan bandel, bahkan ban truk akan kami gemboskan." Tambah dia.
Imam sapaan akrabnya ini menghimbau kepada masyarakat sekitar bundaran Hang Tuah, jika melihat adanya Truk atau mobil yang masih terlihat parkir lansung saja melaporkan kapolsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Masyarakat diminta jika ada temuan truk yang masih saja bandel memarkirkan Truk atau mobil di bundaran Hang Tuah segera melaporkan." Pungkasnya.
(Imam)