Surabaya, Harianmataberita.com - Desember 2024 – Pemerintah Daerah Kota dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mengawasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Namun, dalam evaluasi yang digelar baru-baru ini, sejumlah anggota dewan menekankan pentingnya kehati-hatian terkait dengan pemberian izin dan pemasangan master meter air di lokasi yang dianggap sensitif, seperti bantaran rel kereta Api.
Dalam keteranganya saat menghadiri Acara Hari jadi ke 48 PDAM Surabaya , Budi Laksono dari Partai PDIP Anggota Dewan Kota Surabaya, mendukung kinerja dan program serta slogan S PDAM , terkait pemasangan Meter AIR Pintar ,yang sudah tersosialisasikan apalagi slogan Surabaya menjadi Smart City , soal pemasangan master meter air di daerah-daerah tertentu, khususnya di bantaran rel kereta Api yang saat ini sedang berkembang. Bantaran kereta api yang merupakan kawasan padat penduduk dan penuh aktivitas, dinilai memiliki potensi masalah apabila pemasangan master meter air dilakukan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan peraturan yang ada.
Masih Lanjut Anggota DPRD, Budi LAKSONO, dalam kesempatan itu mengingatkan pihak PDAM agar tidak sembarangan memberikan izin apalagi terkait pemasangan master meter, terutama di area yang rentan terhadap penyalahgunaan atau tidak sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku. "Saya mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin Jangan sampai pemasangan ini disalahgunakan, apalagi di daerah bantaran rel kereta api yang padat dan sering kali rawan dari segi sosial dan hukum," ujar Budi Laksono.
Pemasangan master meter, yang merupakan salah satu komponen penting dalam distribusi air bersih, dapat mempengaruhi banyak hal, mulai dari aliran distribusi air hingga penataan infrastruktur kawasan tersebut. Jika tidak dilakukan dengan baik, dampaknya bisa merembet ke masalah lain seperti pencurian air, ketidakteraturan dalam pemakaian, dan bahkan potensi kerusakan terhadap fasilitas umum.
Sementara itu, Direktur PDAM setempat, Arif Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dalam setiap tahapan pemasangan infrastruktur air. "Kami selalu berusaha untuk memastikan bahwa setiap pemasangan master meter dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kami juga sangat menghargai masukan dan pengawasan dari rekan-rekan DPRD yang tentu memiliki perhatian besar terhadap kepentingan masyarakat," kata Arif Wisnu.
Meskipun demikian, beberapa anggota dewan menyoroti pentingnya kordinasi dan Pengawasan berkelanjutan , terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, mereka juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa seluruh infrastruktur PDAM bisa berjalan secara optimal tanpa menimbulkan kerugian baik bagi perusahaan maupun masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, PDAM memperkenalkan slogan terbaru mereka dalam upaya meningkatkan citra perusahaan dan layanan kepada masyarakat, yaitu "Air Bersih untuk Semua, Tepat dan Terpercaya." Slogan ini dirancang untuk menggambarkan komitmen PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang merata, berkualitas, dan tepat waktu, serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.
Dengan slogan ini, PDAM berharap dapat lebih menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan hak setiap warga negara, dan perusahaan berupaya memastikan agar air tersebut sampai dengan kualitas terbaik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, PDAM juga memerlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, serta kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang ada, salah satunya terkait dengan pemasangan master meter.
Evaluasi terhadap program dan slogan kinerja PDAM diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Namun, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan kewaspadaan terkait proses izin dan pemasangan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan kebijakan yang transparan, PDAM dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Para anggota dewan, dengan pengawasan yang ketat, berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap masalah ini, memastikan bahwa hak-hak warga akan air bersih bisa terpenuhi tanpa mengorbankan aspek legal dan sosial di masyarakat.