Surabaya, Harianmataberita.com - Unit Reskrim Polsek Pabean cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap seorang pria yang terlibat dalam pengedaran sabu-sabu di Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, pada Senin (28/10).
Pria berinisial MA (29) ditangkap didalam rumahnya dengan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 46 Poket siap edar didalam dompet, Jumlah sabu yang ditemukan saat ditimbang keseluruhan kurang lebih 10,28 gram,
"Iya dari rumah tersangka MA kami temukan 46 sabu serta uang hasil penjualan sebesar Rp200.000, empat buah pipet kaca, sebuah handphone, serta dompet kecil bermotif bunga biru yang disimpan tersangka sebagai tempat menyimpan barang bukti," jelas Kanitreskrim pabean cantikan Jum'at (01/11).
Lanjut Ipda Dedy Erwanto S,H, dalam penangkapan tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas mencurigakan didalam rumah itu sehingga petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari kebenaran nya.
"Begitu dilakukan penggrebekan ternyata benar bahwa MA adalah seorang pengedar sabu yang mana saat itu barangnya disembunyikan didalam dompet untuk tidak diketahuinya." Katanya.
Setalah kami lakukan pemeriksaan diseluruh ruang rumah, pelaku dengan anggota diglandang ke mapolsek Pabean Cantikan Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil keterangan pelaku. Pelaku sudah lama menggeluti bisnis haram tersebut dan sudah banyak pelanggannya sehingga pelaku tak bisa lepas dari bisnis itu." Ungkapnya.
Selain menangkap pelaku pihaknya juga masih mengembangkan MA untuk bisa menunjukan siapa orang yang menyuplainya sabu kepadanya.
"Kai masih dalami dari mana MA mendapatkan serbuk kristal putih jenis sabu itu." Tambah
IPda Dedy berharap kepada masyarakat kota Surabaya tentunya di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dikota besar ini.
"Harapan kedepannya dengan adanya peredaran narkoba yang kami tangani ini semakin berkurang bukannya bertambah pesat, karena dampak dari narkoba akan merusak generasi bangsa." Pungkasnya.
Imam/anugrah