Harianmataberita.com,Surabaya - Diduga anggota cyber Polda Jatim melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online, dijalan raya Kramat gantung 130, Surabaya tepatnya di UD, S,J.
Dari keterangan narasumber yang menjelaskan bahwa anggota cyber Polda Jatim, melakukan penangkapan didaerah kota pahlawan Surabaya, tepatnya di jalan raya Kramat gantung 130 Surabaya, keterangan narasumber.
Tepatnya pada hari Selasa tanggal 29/10/24, anggota cyber Polda Jatim, menangkap terduga tersangka khasus judi online, namun sangat disayangkan unit cyber Polda Jatim, diduga melepas tersangka kasus judi online tersebut.kata narasumber.
Dari keterangan narasumber Sempat ditahan selama satu hari di Polda Jatim namun terduga tersangka sudah menghirup udara segar setelah dilepas anggota unit cyber Polda Jatim, pada hari Rabu 30/10/24. Kata narasumber.
Tersangka yang akrab di sapa( A ),alias (G) sudah keluar bro dengan nominal yang sangat fantastis/ ratusan juta rupiah (350JT), yang dikeluarkan oleh keluarga tersangka, kata narasumber. 26/11/24, kepada media harianmataberita,com. Tambahnya narasumber.
Supaya tidak menimbulkan fitnah team investigasi media harianmataberita.com mendatangi terduga tersangka di tempat kerjanya atau toko tersebut, benar saja tersangka lagi santai sambil melayani pembeli ditokonya, pada hari kamis tanggal 28/11/2024.
Biar informasi yang dihimpun oleh media harianmataberita.com berimbang. Team awak media mengkonfirmasi kepada unit Cyber Iptu Agus, menjelaskan memang benar ada penangkapan dan nominal gak segitu mas, saat di temui dikantor Polda Jatim pada hari Jum'at 29/11/24.
Supaya pemberitaan berimbang dan tidak menimbulkan fitnah team awak media menghubungi unit cyber III Polda Jatim, melalui WhatsApp messenger pribadinya Iptu Wiwid memberikan stetmen gak monitor mas.. bisa ditanya ke ybs aja." Stetmen singkat Iptu Wiwid kepada awak media.
Asta cita 100 hari kerja presiden, dan stetmen kapolri yang memerintah anggota kepolisian Republik Indonesia agar memerangi, memberantas Pelaku Kejahatan tindak kriminal dan pengedaran Narkotika dan memberantas perjudian online (Judol)di Indonesia sampai tuntas.
"Hal tersebut, sesuai komitmen Kapolri Listyo Sigit untuk memberantas Narkotika, memerangi tindak kriminal judol Sampai tuntas. namun unit cyber Polda Jatim membelakangi instruksi kapolri.
Kami berharap kepada Kapolda Jatim, Irjen pol Imam Sugianto untuk menindak lanjuti terkait dugaan adanya informasi tangkap lepas terduga, tersangka khasus judi online tersebut.
Dan kami berharap kepada Direktorat cyber Polda Jatim segera menindak lanjuti anggota yang diduga melakukan tangkap lepas tersebut.
Bersambung
Imam/anugrah.