Surabaya, Harianmataberita.com - Pengurus Driver Lintas Antar Pulau Timur Raya adakan kopi darat (kopdar) mantapkan pemberkasan ajukan legalitas kementrian hukum dan hak asasi manusia di salah satu kafe elite di Surabaya, pada hari sabtu, (16/11/2024).
Pada rapat tersebut, dihadiri Stefanus Longa Bogo selaku ketua Driver Lintas antar pulau timur raya, ketua DPW maumere tim advokasi (hukum) dan keamanan.
Organisasi ini dibentuk berawal dari diskusi kecil tentang pentingnya bersosial, memberikan donasi bagi saudara se profesi ketika tertimpa musibah, tujuan membentuk organisasi sebagai wadah perkumpulan, control sosial, menampung aspirasi dan keluhan para sopir mulai persoalan kesejahteraan finansial, kesehatan dan perlindungan hukum perburuan.
Berawal dari hal itu, disepakati untuk membentuk dan mendirikan organisasi persatuan driver ini, guna menyelesaikan berbagai problematika driver, kami akan melakukan langkah yang terbaik bagi semua anggota jikalau hak yang semestinya diberikan kepada pekerja dalam hal ini Driver, kita mendirikan organisasi inj tidak lain sebagai control sosial dan pengawasan di berbagai lini problematika para driver."jelas ketua DLAPTR ke pada awak media.
Hasil rapat yang diadakan pada hari sabtu, 16/11/2024 pada malam hari membuahkan kesepakatan, kesepakatan kita akan mengurusi Kemenkumham (legalisasi DLAPTR).
Badan pengurus organisasi DLAPTR sudah menyiapkan berkas mulai dari hasil rapat sidang pembentukan, kesepakatan, hasil notulensi rapat pembentukan dan AD/ART organisasi ini sudah disiapkan secara matang.
Demi lancar proses pemberkasan, ADART organisasi ini dikaji secara matang menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kemenkumham, estimasi waktu proses legalisasi diperkirakan satu bulanan, semoga dalam proses kepengurusan ini tidak ada hambatan sama sekali."urai Safridus Bria tim advokasi DLAPTR.
Masih Bria, kepada badan pengurus dan anggota diminta untuk bersabar menanti proses pengurusan legalitas surat mengingat semua proses melalui online, semoga tidak ada hambatan dan diberi kelancaran, "imbuhnya.
Ketua umum DLAPTR berharap semua anggota harus koperatif dan memberikan suport penuh terhadap organisasi ini karena ini merupakan kepentingan bersama bukan individual dan manfaatnya akan dirasakan sendiri oleh anggota nantinya.
Jembertus selaku keamanan akan memberikan suport yang maksimal karena organisasi ini merupakan organisasi yang bersifat sosial, kebersamaan dan saling berbagi kasih dalam sesama.
Dendi selaku tim advokasi memberikan arahan bahwa organisasi ini di bentuk bukan untuk bisnis menguntungkan individu, tetapi untuk mengawal kebijakan dan memperjuangkan hak para pekerja baik di lingkup perusahaan dan lingkup perorangan, " Pungkasnya.