Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Seorang Pengedar di Kamar Kos Jalan Pakis Wetan Surabaya

Kamis, 12 September 2024 | 3:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T08:36:37Z



Surabaya, Harianmataberita. Com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polrestabes Surabaya kembali grebek kamar kos seorang pengedar di Jalan Pakis Wetan Gg 4 Surabaya, pada Kamis (05/09), dengan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial ISG (26) Tahun.

penggerebekan yang dilakukan sejak pukul 18.00 WIB. didalam dalam kamar rumah kos. polisi berhasil temukan sabu sebanyak 13 poket siap edar dengan berat 5,725 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan kepada harian mata berita.com. mengatakan penangkapan ISG ini berdasarkan laporan masyarakat dimana didalam kamar kos itu kerap kali dijadikan transaksi atau tempat andok sabu-sabu.

"dari informasi itu kami lakukan penggerebekan dengan menggeledah kamar kos tersangka dan berhasil menemukan 13 plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat 5,725 gram." Jelas Suria. Kamis (12/09).

selain tersangka dan sabu. pihak nya juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, satu skrop yang terbuat dari sedotan, sebuah dompet berwarna oranye, bungkus bekas tempat handphone, dan satu unit handphone.

"hasil sidik tersangka mengaku bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp8 juta dari seorang bandar berinisial D (DPO), barang tersebut didapat dengan cara diranjau di kawasan Ampel, Surabaya, pada tanggal 1 September 2024 dengan jumlah 8 gram." Ungkapnya.

tersangka juga mengaku bahwa dirinya membeli sabu dari D untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan pribadi, dari untung menjual sabu tersangka mengatakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"tersangka kini sudah ditahan dan di proses di Polrestabes Surabaya, sementara, kasusnya juga akan dilimpahkan ke kejaksaan agar perbuatannya diadili." Pungkasnya.

Imam Arifin
×
Berita Terbaru Update