Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PEMASANGAN UDITCH DIDUGA PENGAWASAN LURAH-CAMAT TUTUP MATA BERPONTENSI KERUGIAN NEGARA

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:40:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-07T01:29:28Z


 
Surabaya, Harianmataberita. Com - Sesuai Arahan Eri Cahyadi walikota Surabaya Kampung yang jadi langganan banjir untuk segera dibangun saluran dan paving dengan program percepatan salah satunya di kecamatan tegalsari kelurahan wonorejo

Pembangunan Jalan Kampung Malang Kulon 2 Kelurahan Wonorejo, tepatnya Jalan Kampung Malang Kulon 2 Kelurahan Wonorejo APBD 108.552.001 01 April 2024 31 Mei 2024

Dari pantauan tim media ini dilokasi  masih terlihat hasil ketidak wajaran yang mana penyedia selalu abaikan ketentuan yang sudah disepakati antar lain 
papan info pekerjaan KIP (keterbukaan infomasi publik)dihilangkan melanggar undang-undang tahun 2008 no 14 adapun hanya keterangan dan tidak ada pengawas siapa dan cv penyedia juga tidak dicantumkan 

pemasangan uditch tidak disertai dengan lantai alas sertu bisa juga dispeknya dihilangkan,bekas tanah galian juga tidak dibuang diluar area tetapi diurug kembali di sela-sela uditch guna mengurangi volume sertu  rongga antara uditch masih terlihat yang mana bisa kemasukan lumpur dan akan mengakibatkan aliaran air jadi tidak lancar karena dangkal adanya pasir dan lumpur 
Box curvert yang  harusnya berstandart SNI terdapat yang mana masih banyak box yang tembel sulam karena banyak yang sudah retak dan berlubang padahal. diproduksi dari PT BETON nusantara yang mana hasilnya kurang maksimal 

Tidak terlihatnya tarikan benang atau waterpas guna uditch tidak naik turun dan bergelombang terlihat setelah digali langsung dipasang tinggi rendahnya mengikuti uditch yang sudah kepasang

Dalam pelaksanaan lapangan prihal kontruksi diduga masih belum adanya kontrak kerja Seharusnya perhatikan ketentuan persyaratan dokumen kontrak karna dalam perpres 12 tahun 2021 junto perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan pada pada pasal 27 ayat 6 huruf (b) kontrak harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf (b) merupakan kontrak Pengadaan Barang/pekerjaan kontruksi/Jasa lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan, b.Surat perjanjian antara ppk dengan Rekanan pelaksana pekerjaan,yang memuat rincian volume item Pekerjaan termasuk syarat spesifikasi item Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh rekanan pelaksana kalaupun tidak terlaksana menandakan tidak terintegritas ada dugaan kongkalikong tendensi kepentingan berujung kerugian negara
 
H gundul warga setempat ikut mengawasi dan berkomentar " para pekerjanya rata-rata dibayar borongan tiga hari kerja dua hari libur dikarenakan mengerjakan ditempat lain rata-rata mereka tidak dibekali apd(alat pelindung diri)guna keselamatan dan  ada beberapa uditch yang retak dipaksa dipasang sudah kami tegur tapi tidak mengindahkan"terangnya 

Satgas lsm LSJ (laskar suramadu jawara) cak eswe panggilan akrabnya juga ikut mengomentari "bentuk uditch kayak sarang tawon berlubang kecil-kecil dan kayak jalan raya tembel sulam dengan cairan semen  karena banyak yang retak-retak,waktu penggailan juga tidak dikeringkan dulu,tidak tampaknya  kotak smk3 "terangnya

Drs. KARTIKA INDRAYANA camat Tegalsari saat dikomfirmasi lewat wa whatsapp "silahkan hubungi ppk nya ya mas "pungkasnya 
Bagus selaku PPK(pejabat pembuat komitmen) kecamatan tegalsari "Injih...matursuwun infonya,....saya coba klarifikasi ke pengawas "kilahnya  hanya itu jawabnya  sampai berita ini ditayangkan tidak ada komentar lagi 

Untuk itu pihak terkait seperti APH respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan massa FHO agar efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan. 

Red
×
Berita Terbaru Update