Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Petugas Satpas Colombo Berikan Arahan Kepada Pemohon Sim Tentang Persyaratan yang Harus di Penuhi

Kamis, 04 Juli 2024 | 2:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T07:33:12Z



Surabaya, Harianmataberita.com – Bagi masyarakat kota Surabaya yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM), harus mengetahui hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM. Dengan memiliki SIM, artinya sebagai warga terbukti sudah melakukan registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri dengan memenuhi persyaratan yang ada.

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya, di Jalan Ikan Kerapu Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, terus memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan, dan humanis kepada Pemohon maupun perpanjangan.

Sementara, dari pantauan wartawan Media harian mata berita com. di tampat terlihat Aiptu Slamet, mewakili Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., memberikan pengarahan kepada pemohon SIM C untuk pembuatan baru tidak serumit yang dibayangkan. Semua ini dengan ketentuan, pemohon membuat SIM mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan petugas Satpas.

“Seperti dilarang memakai kaos oblong, dilarang memakai celana pendek, dilarang pakai sandal jepit, dilarang membawa tas ransel, dan tentunya wajib memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan,”kata Aiptu Slamet, Kamis (4/7/2024).

Lanjut, sementara, yang lainnya, pemohon SIM wajib melengkapi berkas dan persyaratan, diantaranya mengikuti psikotest dan kesehatan, lalu pengisian formulir. Menurut petugas Satpas Colombo, ikuti petunjuk, aturan, arahan yang benar jika ingin berjalan dengan lancar dan jangan lewat calo.

“Untuk mengindari para calo, petugas membuat aturan, yang diperbolehkan masuk hanya pemohon. Pengantar tidak boleh masuk. Semua ini dilakukan untuk memberantas calo SIM, apalagi di dalam juga ada petugas Intel dan Provos,”tegasnya.

Menurut Suleha salah satu pemohon SIM, dia pemohon SIM C baru, dengan mengikuti arahan yang berlaku, dia mengurus sendiri tanpa lewat calo.

“Jika kita benar-benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas pasti mudah,” ujar salah satu pemohon yang merupakan warga Krembangan Utara itu.

imam arifin

×
Berita Terbaru Update