Surabaya, Harianmataberita.com - Selama tiga hari terakhir Polrestabes Surabaya berhasil amankan sebanyak 21 pelaku kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat Semeru 2024.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan Operasi Sikat Semeru dijadwalkan 3 sampai 16 Juni 2024 hal ini dilakukan untuk memberantas kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat Surabaya, kejahatan tersebut meliputi pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Masih Kasatreskrim, Sementara kami telah mengungkap sebanyak 15 perkara curanmor, dua kasus curat, satu perkara curas dan satu perkara lagi kasus senjata tajam, dalam tiga hari terakhir ini total sebanyak 21 orang tersangka yang sudah kami amankan," Jelasnya kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.
Selain kasus curanmor, aparat kepolisian bakal fokus lakukan operasi untuk menekan angka kejahatan curas yang selama ini merajalela. Bahkan ada kasus kejahatan yang mengakibatkan korban sampai nyawa hilang pada Minggu kemarin. Salah satunya, kasus penjambretan di Jalan Arjuno merupakan mahasiswi Uinsa.
Hendro menyebut, pelaku kejahatan jalanan (street crime) kerap membekali diri mereka dengan sajam dan tidak segan-segan melukai dan menghabisi korbannya.
“Keresahan masyarakat Surabaya dengan maraknya kejahatan jalanan (street crime)
tentu tidak bisa dibiarkan,” Terang AKBP Hendro.
Kasatreskrim sudah memastikan pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku jambret di Jalan Arjuno yang menyebabkan meninggalnya mahasiswi itu.
“Tidak ada kesulitan untuk menangkap pelaku. Tinggal tunggu waktu saja,” Tegas Hendro.
Pihak polrestabes Surabaya memastikan Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung sampai tanggal 16 Juni 2024 mendatang akan dilaksanakan secara maksimal untuk meminimalisir angka kejahatan jalanan.
Hendro juga menyampaikan Hasil Operasi Sikat Semeru 2024 akan saya rilis lagi 3 hari kedepan, tunggu saja rekan rekan media, kami minta do'anya semoga tugas yang kami lakukan ini diberikan kelancaran dan semoga maksimal,” Tutup Kasatreskrim AKBP Hendro.