Surabaya - Anggota satpol-pp kota surabaya kembali cekcok dengan pedagang kaki lima yang bertempat di jalan simo (pasar simo) surabaya rabu (15/05/24).
"Pasalnya saat melakukan giat patroli non gabungan pihak satpol PP melakukan penertipan terhadap PKL pasar simo pada pukul 6:30 wib. Namun pada saat kejadian di lapangan terlihat cekcok dengan PKL sehingga anggota satpol PP mengamankan ikan belut milik PKL dengan cara memaksa untuk mengambil dagangannya.
Setelah kejadian salah satu anggota satpol-pp mengatakan kepada pedagang agar menemui di kantor selang beberapa jam pedagang ke kantor satpol-pp yang bersangkutan tidak ada di kantor. Pedangang menunggu mulai pukul 07:30 sampai pukul 11:00 anggota satpol-pp mesin tidak ada di lokasi.
Kami menyayangkan tidak koperatif anggota satpol-pp terhadap pedagang yang menyuruh pedagang ke kantor namun anggota tersebut tidak ada di kantor. Atas kajadian ini membuat pedagang kesal dan jengkel terhadap satpol-pp.
Pak abu sebagai pedagang meminta bantuan kepada awak agar bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, dan awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada kasat Pol PP bapak Fikser belum ada jawaban hingga pemberitaan ini kami tayangkan.
Pedagang menyayangkan prilaku oknum satpol PP yang tidak koperatif dan mengeluarkan nada yang sangat lantang terhadap masyarakat, ini sudah keluar dari Motto yang menjadi pedoman wali kota dan kasat pol PP agar melakukan tindakan dengan cara humanis dan Solution.
Pak abu berharap agar Walikota Surabaya bisa memberikan edukasi terhadap kasat pol PP serta jajarannya agar tidak terulang kejadian seperti yang dulu dulu.
Ini sudah menunjukkan bahwa masyarakat menjadi krisis kepercayaan terhadap satuan pamong praja (Satpol PP) kota surabaya.