Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tempat Karaoke Cafe Masih Beroperasi Selama Bulan Ramadhan RHU Wali Kota Tidak di Gubris, Ada Apa Ini ?????

Minggu, 07 April 2024 | 10:42:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T15:42:57Z


Surabaya - Pemkot kota surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan Ramadan. Ada 8 poin aturan yang dikeluarkan dalam surat edaran tersebut tentang Pelaksanaan pada Bulan Suci Ramadan tersebut tertuang dalam No.100.3.4/4839/436 .8.6/2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Salah satu poin dalam SE tersebut ialah tata tertib jam buka tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama ramadan. Diskotek, kelab malam, Karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) atau lainnya diminta tutup dan menghentikan kegiatan usaha selama Ramadan. Aturan tersebut juga berlaku bagi hotel dan restoran yang memiliki fasilitas serupa.

Selain itu berlaku pula untuk panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari akupressuris, battra refleksi dan battra pijat urat.

Wali kota surabaya menegaskan akan langsung menyegel RHU yang tidak mengindahkan SE Ramadan. Sebab aturan ini memang setiap tahun dikeluarkan dan menghormati umat beragama.

Seperti biasa ditutup disegel. Ada surat pernyataan dari Satpol PP RHU itu harus mentaati. Kalau tidak mentaati maka akan ditutup dalam waktu 1 bulan. Kepercayaan yang kita berikan, saling menghormati sesama umat beragama," pungkas nya

Tapi kali ini pantauan dari awak Media pada hari Sabtu malam tanggal 6 April 2024, tampak terlihat di Cafe rembulan di Jalan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Ternyata masih nekat membuka tempat usahanya selama bulan puasa Ramadan. Tak hanya itu mereka juga memperdagangkan minuman minuman keras (miras) beralkohol.

Tak lama 1 Jam kemudian satuan aparat dari Polisi Polsek Sawahan yang dipimpin oleh Kanit Bhinmas Iptu Hidayat. Bersama tiga pilar masuk ke Cafe Rembulan, dan menyuruh memberhentikan musik yang terlalu keras bunyinya kepada pemilik Cafe Rembulan tersebut.

Dan sangat disayangkan cuman menyuruh memberhentikan musik nya aja. Seharusnya memeriksa identitas pengunjung (KTP) dan menyita barang bukti seperti alkohol.

Kami menyayangkan tindakan aparatur yang hanya memberi himbauan saja. Tampa tindakan tegas terhadap pemilik cafe tersebut.
(IMAM)
×
Berita Terbaru Update