Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembangunan Paving dan Uditch Diduga Tidak Sesuai RAB Terkesan Pekerjaan Proyek Asal Asalan

Sabtu, 20 April 2024 | 8:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-20T13:00:53Z


SURABAYA, harianmataberita.com - Dari tahun ketahun pemasangan beton pracetak u-ditch terlihat semakin banyak diminati pihak pengguna dan penyedia jasa, namun masih banyak ditemukan dilapangan proyek pemasangan U-ditch dikerjakan diduga asal jadi.

Tahun 2024 berapa titik kampung yang langganan banjir diminta oleh walikota surabaya Eric Cahyadi S.T, untuk segera dibangun mengurangi debit air ketika hujan turun.

Salah satu pekerjaan dari DSDAMB(DINAS SUMBER DAYA AIR DAN MINERAL BINAMARGA) pembangunan jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 60/80 dengan Cover satu Sisi.Dekat nya kantor kelurahan,Tanjung perak. (JL. Trengganu perak timur kecamatan Babian cantikan surabaya)

Dari pantauan awak media di lokasi pekerjaan tidak adanya (SMK 3 ) atau kotak obat-obatan, alas lantai galian tidak dikeringkan, APD(Alat pelindung diri) tidak dipakai walaupun melanggar admintratif.

Masyarakat setempat mengungkapkan kontraktornya agak nakal lihat aja pemasangan uditch tidak rapat yang mana air dari bawah samping akan masuk dari cela-cela uditch yang pasti akan membawah lumpur, pasir lembut yang mana menjadikan dangkal aliran air tidak lancar sudah saya tegur tapi tetap saja.

Cv atau rekanan yang ditunjuk langsung sama PPK tidak jelas,nilai HPS/pagu tidak ada yang mana pekerjaan memakai anggaran APBD melanggar Undang-Undang, No 14 tahun 2008 KIP (keterbukaan informasi publik) sebagaimana Pasal 22 dan 48 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara 5 bulan atau denda Rp.5 miliar, bahkan bila perlu pihak terkait seperti APH di harap respon cepat melakukan sidak bila terdapat pengaduan informasi masyarakat.

Pada saat team awak media konfirmasi ke pihak lurah Tanjung Perak, Tunggu tak komunikasikan ke pihak dinas," Jawaban pihak lurah kepada awak media ini.

Imam Arifin
×
Berita Terbaru Update