Surabaya, Harianmataberita.com -
Peristiwa Demo yang dilakukan di kantor DPD PSI kota Surabaya, jln Ngagel 143 D, Surabaya pada tgl 25 Maret 2024 yang masih meninggalkan masalah dengan pihak yg ikut berdemo diantaranya yang di tindak lanjuti oleh saudara RG, FZ, .dan DL dengan melakukan Pengaduan ke pihak Polrestabes surabaya.
Terkait Penghasutan dan Penipuan yang dilakukan oleh saudara Joko Priadno,
Pada kegiatan demo tersebut diawali pada tanggal 25 maret 2024 tepatnya jam 21.00 wib saudara Joko Priadno meminta bantuan melalui telp untuk mencari masa sebanyak 10 orang untuk menyelesaikan permasalahan terkait tanda tangan Joko Priadno yg dipalsukan oleh Cholix dengan menyuruh kita seolah olah menjadi kader PSI dikarenakan ada informasi cholix akan membawa masa 150 orang dengan titik temu di AJBS jalan Ratna surabaya maka saya dan team berinisiatif membawa orang lebih dari 10 dengan saya tambah 3 orang menjadi 13 orang yang sudah saya kordinasikan dengan Joko Priadno dengan kesepakatan imbalan Rp. 150.000,-/orang
Setelah sampai di lokasi AJBS kita justru tidak ketemu dengan cholix tetapi kita malah di geser ke kantor DPD PSI untuk melakukan Demo terkait penurunan Erick komala terkait indikasi penyelewengan dana Banpol DPD PSI surabaya, dari situ kita kebingungan dan merasa di tipu dan diadu domba dengan ketua DPD PSI surabaya Erick komala yang tidak pernah ada masalah dengan saya dan team massa yang kita bawa.
Selain itu terkait imbalan yg di janjikan oleh Joko Priadno, 1 orang mendapat Rp 150.000 itupun hanya di bayar sejumlah 10 orang melalui transfer pada tanggal 26 maret 2024 sehingga saya harus membayar sisanya dengan uang pribadi saya" kata RG selaku kordinator team dari 13 orang yang ikut Demo bayaran tersebut.
H. Sali salah satu Tokoh BARISAN MASYARAKAT yang ada di kota Surabaya, Menyampaikan serta Menyesalkan terkait kejadian Demo tersebut, karena kota surabaya barusan saja menyelesaikan Pesta Demokrasi PEMILU Dengan aman, damai dan kondusif, akhirnya berujung keresahan dampak dari demo yang tidak jelas tersebut, apalagi melibatkan caleg dari partai lain di lapangan yang turut ikut terlibat, saya mengkhawatirkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi gesekan antar partai, ini yang bahaya.
Untuk itu saya menyarankan harusnya bila ada pemasalahan apalagi terkait internal partai harusnya bisa diselesaikan secara internal dengan baik baik, jika permasalahan tersebut terkait sengketa pemilu ada ruang untuk penyelesaian yaitu Bawaslu, KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK), bila terkait permasalahan hukum adanya dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi bisa diselesaikan melalui jalur Hukum sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,
Untuk itu Saya berharap mari kita jaga suasana kondusifitas kota surabaya yang sebentar lagi akan melaksanakan Pemilihan Wali Kota Surabaya, agar bisa berjalan aman, tertib, damai & kondusif." Tutup H. Sali kepada media ini.