Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Oknum Anggota Satresnarkoba Polres Sampang Tangkap Lepas Penyalahgunaan Narkkotika Jenis Sabu dengan Nilai Tebusan Rp 50 Juta

Senin, 04 Maret 2024 | 11:48:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T04:48:34Z


Sampang, harianmataberita.com -
Tugas utama Anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah memerangi, memberantas Pelaku tindak kriminal dan pengedaran Narkotika.

Kapolri Listyo Sigit berkomitmen lakukan pemberantasan Narkotika sampai bersih, dikesempatan lain, beliau juga menyampaikan akan menindak tegas bagi anggota tubuh polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang, melanggar kode etik profesi kepolisian yang bertentangan dengan hukum.

diduga Anggota Satresnarkoba kepolisian Polres Sampang tangkap lapas tiga tersangka menkonsumsi Narkotika jenis sabu sabu dengan nominal tebusan sebesar Rp 50 jt.

Dari informasi yang dihimpun media ini, informasi penangkapan terhadap tersangka sudah beredar di masyarakat dan dari salah satu orang tua tersangka, bahwa Personil Satnarkoba Polres Sampang lakukan giat penangkapan terhadap 3 orang tersangka

Tersangka masing masing inisial (MH), Bencelok keppai Jrengik Sampang, Inisial (RIH), warga Kalampis Jrengik Sampang Inisial (IR) alamat rang irang Jrengik Sampang ketiga tersangka di tangkap Anggota Polisi Polres Sampang pada hari minggu, (04/02/2024) sore menjelang malam hari (setelah Maghrib) di Jl. Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka sudah dapat menghirup udara segar selang satu hari ditangkap, setelah adanya nilai tebusan yang diminta oleh oknum anggota polisi Polres Sampang dengan nilai yang variasi.

Tersangka atas nama inisial (RIH), ditebus dengan nominal sebesar Rp 40 JT. Tersangka inisial (IR) dan (MH) ditebus senilai Rp 5 Jutaan masing masing tersangka Jumlah Tebusan tiga orang tersangka senilai Rp 50 juta, 

Hasil investigasi media ini, berdasarkan Keterangan yang diperoleh dari Nara sumber yang merupakan salah satu orang tua tersangka dan narasumber dari masyarakat.

Untuk memastikan perihal ini, media ini mencoba lakukan konfirmasi kepada Kasat narkoba Iptu Andrik Soejarwanto melalui telephon dan chatting Via WhatsApp pada hari Sabtu, (02/03/2024) Enggan untuk menjawab dan terkesan alergi kepada wartawan media ini.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada statement klarifikasi dari kasat Narkoba  Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto.

Bersambung...
×
Berita Terbaru Update