PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo mengembalikan satu unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Amalia Nur Hasanah (20), warga Kecamatan Lumbang di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Rabu (13/3/2024).
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF, diserahkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi.
Amalia sendiri merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.
Kapolres Probolinggo mengatakan, kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspon dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.
"Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang," kata Kapolres Probolinggo.
Oleh karena itu pula, Kapolres Probolinggo juga memberikan apresiasi kepada Polsek Lumbang atas respon cepatnya dalam melayani Masyarakat.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya.
"Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku,"ujar AKBP Wisnu.
Sementara itu, usai menerima motornya dengan haru Nurul sebagai pelapor berterima kasih kepada pihak Kepolisian.
"Terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan juga Polsek Lumbang, yang mana telah menindaklanjuti laporan saya terkait kasus pencurian dan Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali," ucap Nurul.