Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Mojokerto Berhasil Amankan 21 Pengguna Barang Haram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 22 Februari 2024 | 5:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-23T00:27:55Z


Mojokerto,harianmataberita.com -  Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan 21 orang pengguna narkotika jenis sabhu sabhu dari desa wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa kunjorowesi, ngoro, Mojokerto  Rabu (21/2/2024)

Pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut berasal dari dua desa bersebelahan hanya saja beda kabupaten "dua desa ini terkenal dengan sebutan kampung Narkoba".

Penggerebekan ini langsung di pimpin oleh kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu sabu, Anggota polisi juga melakukan tes urine On The Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut.

Hasilnya kinerja Anggota Polisi Satresnarkoba sungguh di luar dugaan penangkapan yang berhasil di amankan sampai berjumlah puluhan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini, berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti positif menkonsumsi narkoba jenis sabu sabu, dari tes urine on the spot oleh dokkes polres Mojokerto."Jelas AKP Marji kepada media ini.

"Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian dilakukan tes urine di tempat,oleh anggota si Dokkes polres Mojokerto,dari hasil tes urine 19 tersangka tersebut terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina"Imbuhnya AKP marji.

Sedangkan 2 orang lainya, dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sabu sebanyak 3 klip sehingga mereka semua kita bawa ke polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut."Pungkas AKP marji.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, para tersangka saat ini, mendekam di penjara  Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut.

(imam arifin)
×
Berita Terbaru Update