Malang Kota,Harianmataberita
Polresta Malang Kota melalui Satlantas telah menetapkan perubahan lintasan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C roda dua dari lintasan berbentuk angka 8 kini diubah seperti huruf S, menindaklanjuti instruksi dari Korlantas Polri, Jum’at (04/08/2023).
Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
Kebijakan ini kemudian direalisasikan oleh Polresta Malang Kota dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf ‘S’ pada Satpas Polresta Malang Kota.
“Menindak lanjuti petunjuk dan arahan Kapolri, melalui Korlantas, Per Hari ini, ( Jumat, 4/8/2023) bagi pemohon SIM pada Satpas Polresta Malang Kota sudah di berlakukan Ujian Praktik dengan metode terbaru” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto.
Dirinya menambahkan bahwa bagi masyarakat yang akan membuat SIM silahkan bisa langsung mendatangi Satpas SIM pada jam operasional dan petugas akan melayani pemohon dengan maksimal.
Silahkan bagi masyarakat yang akan membuat SIM, bisa langsung datang ke Satpas dengan melengkapi syarat-syarat yang di butuhkan, dengan perubahan ujian praktik SIM ini semoga masyarakat makin terbantu” harap Kombes Buher sapaan akrabnya.
Salah satu pemohon SIM, Eko Masriani (33), mengaku bahwa materi ujian praktik SIM terbaru sangat membantunya, dirinya menambahkan walau di awal agak grogi namun berkat arahan petugas, dirinya berhasil lulus ujian praktik SIM.
“Awalnya agak grogi saat mengetahui ujian praktik nya menggunakan metode terbaru, namun di awal tetap fokus dan dibantu oleh arahan bapak-bapak polisinya. Alhamdulillah berhasil lulus ujian,” tambah warga Sukun ini. ( Yanto )