MALANG – Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim, menggelar kegiatan pembinaan teknis dan pemahaman tugas fungsi Binmas bagi Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, M.P.A di aula Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/7/2023).
Kedatangan Dirbimas Polda Jatim di Kabupaten Malang kali ini, didampingi oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro beserta jajaran pejabat utama Polres Malang.
Sementara itu, sejumlah 180 personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas dan Polmas menjadi audien dalam kegiatan tersebut.
Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengatakan, upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama – sama sangatlah penting dilakukan.
Menurut Kombes Asep, meskipun pemerintah telah menjamin keamanan masyarakat dengan adanya Polri dan TNI, namun keberadaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) perlu ditingkatkan.
“Satkamling perlu ditingkatkan, dari lingkup kecil sebagai bentuk pencegahan terhadap bentuk gangguan Kamtibmas,”ujar Kombes Asep, di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (6/7).
Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang dibentuk oleh masyarakat sendiri.
Dengan adanya Satkamling, otomatis akan membantu Polri dalam penyelenggaraan Kamtibmas yang terbatas pada lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, peran Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat melalui Pam Swakarsa,” kata Kombes Asep.
Kombes Asep melanjutkan, sebelumnya kepolisian juga telah beberapa kali menggelar pelatihan pembinaan kemampuan guna mengoptimalkan kemampuan Satkamling.
Dalam pembinaan tersebut, pam swakarsa akan mengetahui bagaimana langkah yang diambil ketika menghadapi suatu permasalahan.
Seperti ketika menghadapi kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa, tata cara menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti borgol, tongkat, dan alat keamanan lainya, serta cara pelaporan ketika mejumpai suatu tindak pidana.
Selain itu, lanjut Dirbinmas Polda Jatim, peran Bhabinkamtibmas dalam mengoptimalkan Omah rembug dalam menangani permasalahan di tingkat warga juga perlu diapresiasi dan ditingkatkan.
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus ditangani Polisi. Terutama permasalahan di lingkungan warga yang bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.
“Penerapan pidana adalah alternatif terakhir, dari sini bisa dicegah, untuk itulah kita dirikan Omah Rembug sebagai sarana untuk penyelesaian masalah,” jelas Kombes Asep.
Dirbinmas Polda Jatim juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas, Polmas, Polisi RW, dan seluruh elemen masyarakat, agar selalu menjaga Harkamtibmas di wilayah masing- masing. Terlebih mendekati tahun politik pada 2024 mendatang.
“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban, lakukan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Optimalkan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah melalui Omah Rembug guna mencegah permasalahan sedari dini,” pungkasnya. (Yanto)