Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satu Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Tanjung Perak, Satu Diantaranya Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Jumat, 23 Juni 2023 | 11:34:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T04:34:50Z


SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui satreskrim telah berhasil menangkap seorang penjahat pencurian pada hari Jumat tanggal 30 April 2023 sekira pukul 13.00 wib di Gudang Jl.Tanjung Batu No.25-27 Surabaya.

Berdasarkan laporan Pada hari Rabu, tanggal 28 April 2023, Pihak kepolisian menerima laporan terkait Pencurian, pelaku dalam kasus pencurian tersebut berjumlah dua orang Berinisial OS 31 tahun dan D berusia 35 tahun yang sama-sama warga Surabaya.

pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP.

Pada hari tanggal 30 Mei 2023 Pukul 20.00 WIB Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinsial OS usia 31 Thn yang berada di Sidoarjo dan satu orang Berinisial D usia 35 masih Dalam Data Pencarian Orang (DPO).

Pelaku tersebut dikanai sanksi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 (Tujuh) tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update