Jawa Timur-Harianmataberita.com Viralnya video Tiktok @masroyganteng sudah ada pengaduan /dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya minggu 14 Mei 2023.
Jurnalis yang tergabung iyalah Vanguard dan (JIB) jurnalis Indonesia Bersatu sudah melaporkan viralnya video konten tiktok@masroyganteng yang diduga sudah melakukan pelecehan dan membuat kegaduhan kepada seluruh wartawan di Indonesia.
Dalam laporannya bayu dan halim selaku perwakilan dari Vanguard dan JIB menyampaikan ke pihak polisi mengenai laporannya. Melecehkan profesi jurnalis dan membuat kegaduhan dengan mengatakan "Wartawan iki maneh Jancok" Dan memberikan uang lembaran pecahan seratus ribuan dan mengusir wartawan pada video yang di upload.
"Masih halim dan bayu" meminta agar pengaduannya segera ditindak lanjuti kepihak kepolisian dan apa yang menjadi sanksi kepada roy ganteng dan pasal apa yang bisa di sangkakan oleh polres sehingga owner Mafia Gedang terjerat hukum.
Namun yang di polrestabes surabaya ada juga perwakilan dari Vanguard dan JIB yang melakukan pelaporan terkait Roy, pada hari yang sama.
Besok kami akan melakukan pelaporan ke Kominfo agar akun tiktok @Masroyganteng dilakukan pemblokiran, "pungkasnya Tim.
Reporter Tim
Editor Redaksi