Gresik, - Kasus Penganiayaan terhadap anggota advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) Adv Dimas Ragil Permadi pasalnya kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik.
Hingga kini Dimas (korban) masih terbaring lemas akibat mendapatkan banyak luka yang paling parah di kepalanya, usai dikeroyok Segerombolan remaja yang kabarnya pesilat di Gresik.
Menurut informasinya, Sudah ada 6 terduga pelaku yang berhasil diamankan, 3 Diamankan di tahanan Polsek Driyorejo dan 3 remaja masih pelajar diamankan di Polres Gresik lantaran masih dibawah umur.
Keenam pelaku yang diamankan berinisial YAH (19), MRM (20), MMK (20), MDF (17), DAM (17) dan MAM (17). Mereka warga Desa Tenaru, Driyorejo.
Menurut keterangan (Dimas) korban yang terbaring saat diwawancarai, mengatakan bahwa awalnya dua pelaku berboncengan meludah saat di jalan hingga mengenai korban, sekira pukul 21.30 wib.
"Kebetulan, tujuan kita sama ke warkop tersebut, saat berhenti saya bertanya apakah pelaku (yang dibonceng) mabuk kohg meludah ke saya. Namun merasa tidak terima ditanya baik-baik malah terjadi cek-cok. Kemudian beberapa teman pelaku yang sedang nongkrong tiba-tiba mengeroyok saya dengan Paving, kayu dan beberapa benda tumpul ". Kata Dimas.
Masih Dimas," setahu saya ada lebih dari 6 orang yang ngeroyok saya, beruntung ada warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo sehingga bhabinkamtibmas segera menyelamatkan nyawa saya dan membawa saya ke Rumah sakit sekira dini hari". Imbuhnya
Pasalnya, Tindakan premanisme yang dilakukan segerombolan pesilat terhadap Dimas mendapat kecaman dari Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur Dr. Rizal Haliman, SH. MH. CIL.
Rizal mengatakan bahwa Aksi sadis ini harus di usut tuntas, Tangkap semua pelakunnya lantaran diduga melanggar ketentuan undang-undang Pasal 355 jo 170 KUHP.
"Jangan biarkan aksi premanisme meraja Lela di tanah air kita, bahkan menimpa seorang advokat. Kami dari DPP, DPD, DPC KAI se-Jatim akan mengadvokasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas". Terang Rizal, Sabtu 13 Mei 2023.
Bahkan Rizal menegaskan bahkan lebih dari 100 advokat yang akan melakukan advokasi dan membentuk tim pengawasan dalam proses penegakan hukum atas kejadian tersebut.
Secara terpisah, Kompol Herry Moriyanto Tampake Kapolsek Driyorejo mengatakan bahwa benar kasus tersebut masih berlanjut dan kini ditangani oleh Unit PPA Polres Gresik.
Disinggung akan motif para pelaku, Herry Kapolsek Driyorejo mengatakan bahwa kejadian tersebut lantaran emosional di jalan dan pihaknya masih akan melakukan rekonstruksi.