Surabaya - Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional, Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak. Layanan Pengurusan SIM diliburkan.
Satpas Colombo memberikan informasi terbuka kepada masyarakat umum agar semuanya tau bahwa pada hari Kamis sampai minggu kegiatan di satpas berhenti sementara.
Saat dimintai keterangan Kasat Lantas AKBP Arif melalui Kanit Regident AKP Sigit menjelaskan bahwa pada hari Kamis 1Juni - 4 Juni 2023 akan diliburkan dan akan di bukak kembali pada tanggal 5 Juni.
Namun bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 1 sampai 4 Juni bisa diperpanjang 5 sampai 6 Juni 2023 .
"Apabila tidak diperpanjang sampai tanggal yang ditentukan maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku lagi dan tidak dapat diperpanjang lagi (Urus Baru),"pungkasnya.
Dalam penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Satpas Colombo SIM Ling (SIM keliling) SIM Cak Babin dan SIM Corner.