Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kombes Pasma Dikabarkan Panggil Kompol Sugeng Dkk Sikapi Pengaduan Nenek Korban Dugaan Tipu Gelap

Selasa, 23 Mei 2023 | 4:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T09:09:49Z


Keterangan foto : Mety Oesman acungkan dua jempol tanda puas dan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya (Foto : Dok Pribadi Mety Oesman)

SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma hari Senin 22 Mei 2023 dikabarkan memanggil Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Kanit Reskrim Iptu Hiwan Tri Harijono dan Penyidik Aipda Edy Sukisno menyikapi pengaduan Mety Oesman (59), pelapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Mulyorejo sebesar Rp 487 juta dengan terlapor bekas menantunya Hendra Anggono, warga Ngunut Tulungagung.

Kombes Pol Pasma Royce sewaktu dikonfirmasi terkait kabar tersebut mempersilahkan media ini untuk konfirmasi kepada Kasi Humas, AKP Haryoko.

“Silahkan ke Humas,” tutur Kombes Pol Pasma Royce melalui sambungan pesan WhatsApp, Selasa (23/5/2023).

Di hari yang sama, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko sampai berita ini diturunkan masih belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Kapolsek Mulyorejo dkk oleh Kapolrestabes Surabaya tersebut.

“Saya antar ortu berangkat haji mas,” ujar AKP Haryoko lewat sambungan pesan WA.

Sedangkan Mety Oesman mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma, karena hari ini telah membuktikan janjinya mengecek kasusnya dengan memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani laporannya.

“Terlapor Hendra Anggono merugikan saya hampir Rp 700 juta, tetapi di LP hanya ditulis Rp 487 juta. Saya sudah berulang kali memberitahu Penyidik bernama Pak Edy tapi hanya jawab gampang-gampang terus,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Nenek 4 cucu yang tinggal di Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya ini menilai informasi dari Kapolsek Mulyorejo yang menyebutkan petunjuk dari Kapolrestabes kepada Penyidik untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan sebagai saksi yang berkaitan dengan cek kadaluarsa tersebut karena masih kurang dan harus lebih spesifikasi lagi menunjukkan bahwa selama ini Penyidik tidak profesional dan asal-asalan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang berkenan melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penangannya laporannya di Polsek Mulyorejo.

“Tentunya saya berharap segera ada kepastian hukum dan dapat ditangani secara profesional, mengingat telah berjalan lebih dari 15 bulan lamanya,” pintanya.

Terpisah, Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto menyatakan laporan Mety Oesman itu masih ditangani.

“Masih ditangani mas,” terang Kompol Sugeng Rianto, Selasa (25/5/2023) siang.
×
Berita Terbaru Update