Malang Kota,Harianmataberita
Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Jl. Warinoi Dalam Gang 3 Kecamatan Blimbing Kota Malang mendapat apresiasi korban, Lauren (19) asal Blitar, mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), Selasa (16/05/2023).
Dalam keterangannya,
Kapolresta Malang Kota
Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K.,M.Si,
menegaskan
dihadapan rekan media dengan mengatakan, “Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku perampokan yang terjadi di rumah kos putri di Kota Malang yang sebelumnya jadi viral,”.
Tersangka berinisial R yang merupakan residivis dengan kasus yang sama melakukan aksinya pada hari Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Berkat informasi yang didapat di lapangan, anggota kami dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah handphone merk Samsung,” beber Kombes Pol Buher.
“Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 penjara,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Bayu dan Kapolsek Blimbing Kompol Danang.
Berkat keberhasilan ungkap kasus perampokan ini kita selaku korban sangat berterima kasih untuk memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol BudI Hermanto ( Buher) dan anggotanya yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan, pungkas Lauren
Dirinya sama sekali tidak percaya akan kecepatan pihak kepolisian mengungkap kasus perampokan ini. Karena diluar ekspektasinya. Menurutnya kerugian yang menimpa dirinya tidak sebanding dengan keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
( Yanto )