Surabaya harianmataberita.Com -
Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pembacokan dampak pilkades, yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. pada Rabu siang (05/04/2023) mengakibatkan dua orang 2 nyawa yang melayang,
Pelaku yang mengakibatkan 2 orang nyawa meninggal sudah tertangkap. ada7 Pelaku yang berhasil amankan oleh Kepolisian Bangkalan. Yaitu G (47 tahun) merupakan Kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35 tahun), S (55 tahun), S (41 tahun), AR (45 tahun), MEH (32 tahun), dan J (52 tahun).
"Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka kasus pembacokan yg terjadi didepan Kantor DPMD Bangkalan minggu lalu. Penjelasan Kapolres AKBP Wiwit saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media pagi tadi.
Masih Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H., pagi hari ini Kamis (13/04/2023) di Halaman Mapolres Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamakan barang bukti. berupa mobil dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
"Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan dua (2) mobil masih daftar pencarian, dan beberapa senjata tajam, Pungkas AKBP Wiwit.
Kepada pelaku 7 orang tersebut dikenakan pasal yang berbeda yaitu 1 tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam, ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. Selain itu, Polres Bangkalan juga mengamankan barang bukti yang masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.
AKBP Wiwit menjabarkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan. Yang Sekarang masih terus kami melakukan penyidikan lebih lanjut. Itu penyampaian penutup dari Kapolres Bangkalan.
Reporter NAJi
Editor Redaktur