Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tambaksari Aman Pelaku Curanmor.... Ini dia Pelakunya

Rabu, 05 April 2023 | 1:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T11:48:43Z


SURABAYA,- HarianMataBerita.Com Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan Satu tersangka kasus pencurian kendaraan Roda 2 (dua) Yamaha Vixion Warna Biru, dijalan Gersikan Gg. 1 Surabaya. (04/04/2023) Jam 08.30 WiB

",Tersangka yang kami amankan
inisial MWB umur 28 Tahun, beralamat di Jl. Pacarkeling 1/14 Surabaya.

Kronologi kejadian, pada saat tersangka melihat sepeda motor yang sedang diparkir. Dalam kondisi sepi, kemudian tersangka mendekati sepeda motor tersebut dan merusak kunci sepeda yang Sedang terparkir, kemudian tersangka sulit untuk menghidupkan kendaraan tersebut, akhirnya menghidupkan dengan cara manual yaitu dengan cara distater berulang kali.

"Belum sempat di nyalakan sepeda motor tersebut, tersangka diketahui oleh korban, dan korbanpun berteriak Maling. Kemudian Tersangka Kebingungan dan melarikan diri, Kemudian warga yang sedang berada di Tempat kejadian perkara mengejar pelaku lalu tertangkap warga, warga segera Menghubungi Polsek Tambaksari, anggota /personil polisi Tambaksari segera ke TKP, dan Pelaku berhasil Di amankan kemudian diamankan Mapolsek Tambaksari, ternyata pelaku ini merupakan Residivis kejahatan Pencurian,"Pungkasnya A.K.P Ari Bayuaji.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) buah Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Biru
1 (satu) Buah Mata Kunci Letter T.

Akibat perbuatannya tersangka MWB di kenakan Pasal : 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 th penjara," tutupnya

Reporter NAJI
Editor Red
×
Berita Terbaru Update