Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (BAPENDA) tidak mengindahkan himnbauan pemerintah pusat untuk tidak merayakan acara perkumpulan dan halalbihalal

Kamis, 27 April 2023 | 8:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-27T13:08:49Z


Surabaya, harianmataberita - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau instansi pemerintah menunda menggelar kegiatan halalbihalal pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H. Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua ASN segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing. 

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud melalui keterangan resminya.

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud tanggal 24 April 2023.

Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Himbauan dari pemerintah pusat tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah kota surabaya yakni tetap melakukan perkumpulan mengadakan acara halal bihalal dalam hal ini Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Surabaya yang dilaksanakan di Kantor UPTB Pelayanan Pajak Daerah Surabaya II beralamat di Jl. Rungkut Asri No.5.


Setelah dikonfirmasi oleh media harianmataberita ke pihak yang bersangkutan tidak ada dikantor dengan alibi giat dengan wali kota Surabaya penjelasan Bapak Agus salah satu staf BAPENDA kepada harianmataberita pada hari Kamis 27 April 2023 pukul 11.00 -11.30 dikantor BAPENDA  beralamat di Jl. Jimerto No. 25-27, Surabaya. 

" Beliau juga membenarkan pada hari Rabu  tanggal 27 April 2023 Kepala  Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Beserta Rombongan berkumpul-kumpul menyelenggarakan acara halalbihalal di UPTB Pelayanan Pajak Daerah II Jl. Rungkut Asri No.5 "Imbuhnya.
×
Berita Terbaru Update