Malang Kota,Harianmataberita
Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kota Malang selama di bulan suci Ramadhan ini langsung ditindak tegas Kepolisian Polresta Malang Kota, Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan untuk balap liar langsung diamankan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan awalnya Polresta Malang Kota banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar. Pengaduan disampaikan masyarakat melalui media sosial maupun aplikasi Jogo Malang Presisi.
"Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Kombes Pol BuHer dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto,
Selasa (11/4/2023).
Lanjutnya menyebutkan
Penindakan yang digelar mulai 6 April 2023 sampai 8 April 2023 di beberapa titik yang seringkali dijadikan arena balap liar. Yaitu di Jalan Ahmad Yani, Tumenggung Suryo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Simpang Balapan serta Jalan Ijen.
"Kita mengamankan 10 unit kendaraan roda empat, dan 15 motor yang terlibat balap liar dan 139 unit kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi atau memakai knalpot brong," bebernya.
Kapolresta Malang juga menyampaikan :
pelaku balap liar banyak di antaranya adalah mahasiswa dan pelajar. Mereka yang terjaring operasi kemudian diberikan pembinaan melibatkan orang tua serta pihak kampus.
"Kami berikan pembinaan, dengan melibatkan orang tua serta kampus. Harapan kami, mereka tidak mengulangi. Untuk barang bukti, kami lakukan penyitaan sampai habis Lebaran nanti," tuturnya.
Sementara untuk semua kendaraan yang diamankan, lanjut Budi Hermanto, akan dilakukan proses identifikasi. Apakah kendaraan tersebut memiliki kelengkapan dokumen.
"Kita lakukan pengecekan dokumen sekaligus pengecekan fisik dan syarat pengembalian harus membawa dokumen lengkap kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik," pungkas Kapolresta Malang Kota.
Reporter Yanto
Editor Redaktur