Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan TPP pegawai, 5 Pejabat Inspektorat Jatim dipanggil Kejati Jatim

Kamis, 13 April 2023 | 1:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-13T06:35:39Z


JATIM - Terkait adanya dugaan tindak pidana  korupsi, pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memanggil beberapa pejabat  Inspektorat Provinsi Jatim.

Seperti yang tertera dalam surat yang dilayangkan Kejati Jatim. Nomor : B- 2654/M.5.5/Fd.I/04/2023. Sifat : Biasa. Perihal : Bantuan penyampaian undangan. Yang di tujukan kepada Sekertaris Daerah Jawa Timur, jl Johar, Alun alun contong, kecamatan Bubutan, Surabaya.

Dalam isi suratnya Kejati Jatim, perlu meminta klarifikasi kepada Inspektorat Jatim, perihal  kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan TPP terhadap pegawai. 

Berdasarkan surat perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Nomor print- 486 /M.5.5/Fd.I/04/2023. Tertanggal 03 April 2023. Memanggil 5 pejabat Inspektoran. 

Lima pejabat tersebut adalah, HS, LK, NC, DH, SH. Kelima pejabat tersebut dipanggil guna dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Kejati Jatim. Dan pemeriksaan dokumen dokumen terkait kasus ini.

Ketika wartawan Harianmataberita mau konfirmasi kepada kepala Inspektorat Jatim perihal pemanggilan pejabat dilingkungan atas dugaan tindak pidana korupsi, oleh Kejati Jatim. Helmy Perdana Putra, selaku kepala inspektorat Jatim, tidak ada ditempat. Hal itu disampaikan oleh Basuki seorang petugas keamanan gedung Inspektorat.

Reporter Why
Editor Redaktur
×
Berita Terbaru Update