Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polresta Malang Kota Tertibkan Knalpot Brong

Selasa, 07 Maret 2023 | 2:44:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T07:44:16Z


Malang Kota,Harianmataberita
Dalam rangka menciptakan Kota Malang zero penggunaan knalpot brong Satlantas Polresta Malang kota melalui Unit Turjawali gencar melakukan penertiban kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, Senin (06/03/2023).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kanit Turjawali AKP Syaikhu mengatakan :
Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong akan di tindak lanjut langsung dari laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu atas keberadaan pengguna jalan yang memasang knalpot brong .

“Giat ini gencar kami lakukan agar pengguna knalpot brong yang terjaring operasi tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan,”ujarnya.

Lanjutnya, dalam giat penindakan ini kami tidak memberlakukan sistem tilang hanya mengeluarkan surat teguran simpatik, dengan harapan mereka tidak memakai knalpot brong lagi,” terangnya.

“Selama ini, kendaraan yang ber knalpot brong, ketika ditilang, besoknya diambil pemiliknya dengan membayar biaya tilang dan mengganti sparepart yang standar pabrikannya, Pungkasnya.

Reporter Yanto
Editor Adam Jr
×
Berita Terbaru Update