Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gara Gara Sesuap Nasi Paman Ancam Ponakan Dengan Celurit

Jumat, 31 Maret 2023 | 1:27:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T06:27:46Z


Surabaya, Harianmataberita.com || Unit Reskrim Polsek Krembangan, Resort Polres Pelabuhan Tajung Perak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga melakukan percobaan pembunuhan di Jl. Tambak Asri, pada Hari Senin, (20 Maret 2023), sekitar Pukul 15:00 Wib.

Pelaku di ketahui berinisial FH (35) laki-laki warga Jl. Tambak Asri, sedangkan korban berinisial F (30) perempuan yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono membeberkan, "pada saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse mendapatkan informasi dari korban, bahwa pelaku membawa senjata tajam jenis celurit sehingga membuat takut korban. Kemudian info tersebut di tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendatangi TKP di Jl. Tambak Asri Surabaya". Ujarnya.

"Dan benar, pada waktu itu TO berada dilokasi. Sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, di temukan barang bukti sebilah celurit yang gagangnya di balut kain. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut". Imbuhnya.

"Dari keterangan tersangka, bahwa tersangka yang merupakan paman korban membawa senjata tajam jenis celurit tersebut, untuk menakuti korban yang marah-marah karena lauk usus milik korban di makan oleh pelaku tanpa seijin korban".

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini di jebloskan ke Sel tahanan Mapolsek Krembangan dan di jerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951". Pungkasnya.

Reporter red
Editor Adam.Jr
×
Berita Terbaru Update