Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Operasi Pekat Semeru Selama 2 Minggu, Polresta Malang Kota Musnahkan Semua Barang Bukti Miras Dan Narkotika

Kamis, 30 Maret 2023 | 6:38:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-30T11:38:05Z


Malang Kota,Harianmataberita
Hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari di bulan Maret 2023, Polresta Malang Kota menggelar pemusnahan barang bukti narkoba serta mengamankan puluhan tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan miras tersebut di hadiri langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji serta didampingi Forkopimda Kota Malang dan tokoh agama yang diwakili Ketua FKUB Kota Malang Ustadz Taufik.

Dalam keterangannya 
Kapolresta Malang Kota 
Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K.,M.Si,
mengatakan : 
"kami bersama Forkopimda  dan BNN Kota Malang melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, miras pil dobel L  dan juga mengamankan pelaku kejahatan jalanan, prostitusi, judi dan premanisme yang ikut terjaring razia selama pelaksanaan Operas Pekat Semeru 2023,” tegasnya. 

Lanjut Kombes Pol Buher juga menjelaskan, selama 2 Minggu pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023 kami juga berhasil mengamankan 973 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merk, 5 kg buruk mercon. Narkotika jenis sabu seberat 400,61 gram dan 
21,404 kg ganja, ungkapnya. 

“Sebagai bukti komitmen kami bersama BNN dan Forkopimda Kota Malang untuk memerangi peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres malang Kota, Barang bukti semuanya yang kami dapatkan  semua kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar,” terang Kapolresta Malang Kota. 

Reporter Yanto 
Editor Adam
×
Berita Terbaru Update