Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Korban Tidak Terima!!! Diduga Salah Tangkap, Oknum Polres Sampang di Laporkan ke Propam Polda Jatim

Minggu, 19 Februari 2023 | 7:37:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-19T00:37:46Z


Surabaya, Harianmataberita.com -  Sungguh sangat disayangkan. Selesainya perkara kasus Sambo yang mana tingkat kepercayaan Polri sudah mulai meningkat lagi, akan tetapi naiknya kepercayaan tersebut tercoreng oleh oknum Kepolisan Polres Sampang. 

Diduga Anggota Polres Sampang Madura salah tangkap dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Propam Polda Jatim pada Hari Jum'at (17 Feb 2023), sekira Pukul 11:00 Wib. 

Pelaporan tersebut dengan adanya keluarga korban yang berinisial (NW) warga Dsn.Baban, Ds.Tanamerah yang mana, anak dari keluarga korban yang berinisial (SI) ditangkap sebagai mana tidak tahu kesalahannya. Keluarga korban merasa tindakan tersebut di luar SOP Kepolisan, sehingga kelurga korban melakukan laporan ke Propam Polda Jatim.

Kepada awak media, pihak keluarga korban mengatakan, "penangkapan anaknya tersebut tidak tau salahnya dan berselang 7 Jam dari kejadian penangkapan tersebut, keluarga korban mendapatkan surat dari Polres Sampang melalui Carek (Perangkat Desa) di wilayah Dsn.Baban Ds.Tanamerah Sampang".

"Selang beberapa hari setelah di lakukan penangkapan, keluarga korban mencari anaknya di Polres Sampang. Pada saat itu, diketahui anak korban berada di sel tahanan Mapolres Sampang dengan luka lebam". Ujarnya. 

Keluarga korban menambahkan,"padahal anak saya belum pernah melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, kenapa anak saya di tangkap tanpa ada kejelasan yang pasti". Ucap keluarga korban.

"Demi mencari keadilan akhirnya, keluarga korban melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Jatim melalui beberapa surat lampiran untuk menindak lanjuti perkara tersebut. Karena sangat di sayangkan tindakan tersebut menghukum orang yang tak bersalah". Pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update