Surabaya - Komitmen memberantas kejahatan yang sangat meresahkan, akhirnya Polrestabes Surabaya membuktikan berhasil mengamankan kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Yang mana waktu aksinya dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Dua tersangka lagi berhasil diamankan, yaitu OV, 33, warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, AZ, 30, warga Jalan Sidodadi, Surabaya, dan AM,34, warga Sampang, Madura.
Tersangka inisial OV merupakan otak dari pencurian dengan menggunakan mobil ini dan rekannya AZ adalah salah satu komplotan tersebut. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama temannya AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo, bagaimana itu para tersangka mengelabui korbannya dengan menggunakan peci.
"Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Saat mengetahui pada terekam CCTV," kata Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.
OV diketahui menggunakan air gun yang mana ditemukan di markas komplotan tersebut di Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, Ia adalah otak komplotan ini. Tersangka ini bahkan sempat melarikan diri sampai ke wilayah Jawa Tengah sebelum berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek Surabaya," kata mantan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ini.
Hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian. Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 buah mobil bermerk Suzuki Ertiga sebagai sarana, 1 Unit pistol air gun, ,2 buah sajam, 8 Unit kunci L, 3 kunci Y, 3 mata kunci, 2 mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, 4 mata kunci bor, Tang, hingga plat nomor sepeda motor curian.
Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali merasakan berada di balik jeruji besi.
"Keduanya residivis kasus yang sama. Bahkan OV tercatat pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus narkoba," Pungkas Fakih.