SURABAYA, - Sengketa tanah antara PT KAI dengan warga Waringin, Bumiarjo, dan Joyoboyo. Masih berlarut larut hingga kini. Upaya ribuan warga untuk mendapat alas hukum tanah yang mereka tempati, tidak pernah berhenti.
"Kami tidak lagi bersengketa dengan PT KAI, Karen tanah ini merupakan tanah kami sejak puluhan tahun yang lalu. Dan kami memperjuangkan hak kami yaitu legalitas atas tanah ini, kalau PT KAI mengklaim ini tanahnya mana buktinya ?, ". Ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya
Karena permasalah yang tak kunjung berhenti, Kamis 5 Januari 2023, membuat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hadi Tjahjanto meninjau langsung lahan sengketa di Waringin, Bumiharjo, Joyoboyo (Warjiyo), Kecamatan Wonokromo., Surabaya, yang seluas 7 hektar, dan dihuni oleh 6 ribu kepala keluarga.
Sidang tersebut menyusul protes warga atas kebijakan Kanwil BPN Jawa Timur yang berencana memberikan Hak Pakai Lahan HPL kepada PT KAI diatas Hak Guna Bangun (HGB) warga di 3 wilayah yang terdampak tersebut.
Kedatangan Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto. Disambut antusias oleh warga. Jadi Tjahjo pun melakukan audensi dengan warga dan menyusuri tiap tiap gang rumah warga. Dari data yang didapat ada 30 ribu jiwa yang menempati 3 wilayah tersebut. Kepada warga Menteri ATR BPN berjanji akan memberi solusi yang terbaik dan solutif atas sengketa ini. Dan akan menyampaikan hasil tinjauannya langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Penulis WHY
Editor Redaksi