Malang Kota,Harianmataberita
Di penghujung tahun 2022, Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim ini membeberkan capaian kinerja pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas selama Tahun 2022 dengan menggelar rilis akhir tahun di Halaman Depan Polresta Malang Kota, Jumat (30/12'/ 2022 ).
Dalam Konferensi Pres Rilisnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan kasus kriminalitas di wilayah hukum ( wilkum) Polresta Malang Kota ini dibanding tahun 2021 terdapat penurunan Crime Total pada Tahun 2022 dengan nilai sebesar 18,2%, ungkapnya.
Lanjut Kqpolresta Malang Kota Mengatakan :
Untuk terkait kasus narkoba di Kota Malang pada Tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6 persen dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, sabu, dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 jiwa,” jelasnya.
“Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses,” ungkap Kombes Pol BuHer.
Beliu juga menambahkan, menurunnya angka kriminalitas di Kota Malang ini terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat, meningkatnya patroli kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, bertambahnya pelaku yang ditangkap langsung diamankan sehingga sel-sel jaringan semakin sedikit, tutup Kapolresta Malang kota. (Yanto)