SURABAYA - Sunggu sangat disayangkan seorang perempuan yang nekad mencuri handphone dikarenakan kebutuhan sehari-hari, kini wanita cantik berhasil diungkapkan oleh unit Reskrim Polsek Kenjeran, pada hari 21 Desember 2022.
Identitas tersangka ialah berinisial SF warga Madura SAMPANG merupakan ibu rumah tangga yang nekad mengambil handphone milik korban buat kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi yang mana didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan kepada awakmedia tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban.
"Berawal saat itu saksi mata saudara AR sedang mencurigai tersangka dikarenakan handphone milik korban berdering, selanjutnya korban langsung mencari dimana asal suara tersebut akhirnya langsung bertemu tersangka SF dengan raut wajahnya yang mencurigai.
"Alhamdulillah hasil yang dicurigai kini memang betul bahwasanya tersangka SF yang berhasil mengambil handphone, tidak usah menunggu waktu lama langsung saja menghubungi Polsek Kenjeran untuk dilakukan pengamanan, " pungkas Kompol Ardi.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 BUAH HAND PHONE SAMSUNG WARNA BIRU SOFT CASE PINK.
"Modus dari tersangka adalah berpura-pura dengan cara melihat rumah yang ada orangnya, lalu tersangka masuk untuk bertanya apakah ada kos-kosan yang kosong, dikarenakan korban sedang tidur dan handphone berada disampingnya langsung saja membawa handphone tersebut. Kemudian tersangka juga mencari sasaran berikutnya dengan cara masuk kedalam rumah SDR. AR, naas handphone yang berhasil diambil itu bergetar dan tersangka berhasil diamankan"Imbuhnya.
Tidak berhenti bergitu saja tersangka sudah pernah mengambil handphone berkali-kali beserta hasil curiannya dijual kembali untuk kebetuhan hidupnya, sebelumnya tersangka sudah pernah masuk kedalam tahanan Polsek Kenjeran dengan kasus yang sama.
Biar ada efek jera terhadap tersangka agar tidak mengulanginya kembali kini dijerat dengan pasal 362 KHUPidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut harus merasakan hukuman 5 tahun lamanya dipenjara.
Penulis Risal
Editor Redaksi