Surabaya - Guna mengkondusifkan wilayah Kecamatan Simokerto dari ajang perjudian adu balap merpati, Tiga Pilar Kecamatan Simokerto yang tergabung dari TNI- Polri dan Satpol-PP tertibkan rumah burung merpati (Pagupon-red) diarea makam Rangkah, Kecamatan Simokerto Surabaya.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Selasa Pagi tanggal 27 Desember 2022, sebelumnya dimulai dengan Apel Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho.
Menurut Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, bahwa upaya penertiban sejumlah Pagupon dikawasan Makam Rangkah merupakan tindaklanjutan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas ajang perjudian menggunakan sarana burung merpati.
"Penertiban sejumlah Pagupon ini, merupakan tindaklanjutan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas yang berbau perjudian. Maka dari itu, kami sebagai pihak Kepolisian dengan menggandeng Tiga Pilar untuk melakukan penertiban," kata Kompol Dwi Nugroho, disela-sela kegiatannya.
Orang nomor satu di Mapolsek Simokerto itu mengungkapkan, kegiatan penertiban dilaksanakan bersamaan Tiga Pilar dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Kita melaksanakan penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga tidak ada yang dirugikan terkait hal ini," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Camat Simokerto La Koli, melontarkan, penertiban ini adalah yang kedua kalinya. Dan kita ingin mengembalikan fungsi makam sebagai aset pemerintah kota Surabaya.
"Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan lancar dan kondusif berkat ridho Allah SWT dan dukungan semua pihak," imbuhnya. Red