Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pungli di Tingkatan RW 01 Kel. Kali Kedinding Masih Berlaku,Lurah Harus Segera Sidak

Senin, 05 Desember 2022 | 4:53:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-05T09:53:34Z

SURABAYA - Sungguh sangat di sayangkan begitu maraknya Pungli di Kota Surabaya yaitu Salah satu Diduga Wakil ketua RW 01 padahal sudah Jelas dimana pembuatan sejumlah Dokumen Kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akte kelahiran tidak dipungut biaya sama sekali (gratis).

Namun, demikian hal itu tidak berlaku di wilayah RW 01, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Pasalnya, diduga Ketua RW setempat meminta sejumlah nominal pada warga dalam mengurus surat pindah masuk.

Aksi pungutan liar (pungli) tersebut dengan beralasan sumbangan/kasih sejumlah nominal dengan secara sukarela. Akan tetapi jumlah nominalnya sudah ditentukan bahkan aksi pungli yang terjadi di wilayah RW 01 sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya saat mau mengurus surat pindah masuk dimintai nominal sebesar Rp. 150.000.


“Saya datang ke Balai RW 01 pada waktu mau mengurus pindah masuk, tetapi saya dimintai uang Rp. 150.000 oleh oknum staff RW 01,” ujarnya pada media ini saat di konfirmasi.

Sementara ditempat yang berbeda, Bambang selaku Ketua RW 01 mengakui bahwasanya warga yang membayar sejumlah nominal untuk pengurusan surat pindah masuk ke wilayahnya.

“Memang benar mas, adanya pembayaran uang Rp. 150.000 itu nanti lengkap sama kwitansinya dan ini sudah berlangsung atau mulai kurang lebih 30 tahun sebelum saya menjadi RW, ” ujar Bambang, Minggu (04/12/2022) pukul 20.30 WIB.

“Ini semua sudah ada kesepakatan dari pihak seluruh Ketua RT yang ada di RW 01. Disini ada 25 RT, sebenarnya saya ini wakilnya karena Ketua RW meninggal jadi saya yang menggantikannya,” sambungnya.

Selain itu Bambang juga menjelaskan jika uang tersebut akan kembali lagi ke warga. Ia menegaskan bila pihaknya tidak mewajibkan bagi warga yang tidak mampu dengan catatan langsung kordinasi dengan RT setempat.

“Pada saat masa pendemi Covid-19 ada warga kami meninggal terpapar juga sekitar 55 orang, itu pun kami menyantuni dan kalau memang ada orang meninggal kita ambil uang Kas itu mas, kalau yang meninggal pria mendapat Rp. 400.000 sedangkan kalau perempuan mendapat Rp. 450.000,” jelas Bambang menegaskan.

Penulis Ari
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update