Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedua Anak Muda Yang Kedapatan Membawa Sajam,kini Diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari

Minggu, 04 Desember 2022 | 5:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-04T10:17:12Z


SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan kedua pemuda dengan kasus kedapatan membawa senjata tajam Di bawah jembatan layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya.

Kedua pemuda, AY 17 tahun, Alamat Jl. Kendungrejo Surabaya, Dan AT 19 tahun, Alamat Jl. Bandarejo Kec. Benowo Surabaya, kini diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo SH menjelaskan bahwa,
Sekira Jam 03.30 Wib, Pada Hari Minggu 04 Desember 2022, yang di pimpin langsung oleh kami selaku Kanit Reskrim Panit peserta anggota Opsnal Polsek Tegalsari Surabaya,

"Saat melaksanakan patroli/Hunting/ cipta kondisi dan kring serse di wilayah hukum Polsek Tegalsari yang tepatnya Dibawah jembatan layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya, Petugas menghentikan laju motor yang dikendarai oleh kedua pemuda tersebut dan sewaktu dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu pelaku," Kata Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo SH.

Masih AKP Marji Wibowo SH., "Dari hasil interogasi petugas kedua pelaku tersebut berasal dari perguruan Pagar Nusa, kemudian keduanya berserta barang bukti dibawah Ke Mapolsek tegalsari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 ( satu ) buah golok; 1 ( satu ) Hp
Kedua pemuda dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Penulis Bed
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update