Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Apes, Belum Sempat Menjual Hasil Curiannya Patua Langsung di Borgol

Minggu, 04 Desember 2022 | 6:35:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-03T23:35:04Z


SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap pelaku (MR) 44 tahun, dengan kasus Curanmor di Depan kantor PTPN XII, Jl. Rajawali 44 Surabaya. Jumat 02 Desember 2022, Skj 17.00 Wib.

Korban diketahui bernama, IMAM SUBANDI, 25 tahun, Islam, Alamat : Jl. Teluk Sarera No. 28 Surabaya. Dan saksi diketahui, WIDI CAHYONO, Alamat Jl. Rajawali Surabaya.

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa SE, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya mangatakan kronologis, Anggota Polsek Bubutan mendapakan laporan dari korban yang berprofesi sebagai kurir sedang mengantar paket ke kantor PTPN XII Jl. Rajawali 44 Surabaya, Korban mengendarai sepeda motor Scoopy Warna Hitam tahun 2013 Nopol W – 6740 – UE, setiba di lokasi yang sepeda motor miliknya dengan posisi terkunci kontak masih menempel,

"Selesai mengantar paket korban keluar ternyata Sepeda Motor Miliknya sudah dinaiki oleh orang tidak di kenal dan dibawa pergi, melihat kejadian tersebut Korban berteriak memintak tolong dan berusaha mengejar. Dan korban Melihat Anggota Unit Reskrim yang sedang berpatroli segera membantu menghentikan/menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri." Kata Kompol Ade Christian Manapa SE, SIK, MH., Sabtu 3 Desember 2022

Melalui Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota nya yang sedang melakukan patroli melihat seorang yang mengejar dan meminta tolong karena motornya di bawah kabur sama pencuri, Dan petugas segerah menghentikan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) buah unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Nopol W – 6740 - UE, 1 (satu) lembar STNK asli, 1 (satu) buah kunci kontak.

Penulis Bed
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update